Program KIP

KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah program bantuan biaya pendidikan dari Kemendikbudristek. Kami ingin menginformasikan langkah-langkah untuk mengajukan KIP Kuliah yang hanya berlaku untuk kelulusan SMK/SMA/MA 2021-2023:

NOTE : NIK Harus Sesuai DAPODIK

  1. Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Cetak kartu pendaftaran KIP Kuliah setelah mengisi formulir dengan lengkap.
  3. Cetak formulir pendaftaran Kartu Pendaftaran KIP Kuliah setelah mengisi semua informasi yang diminta.
  4. Siapkan fotokopi ijazah/surat keterangan lulus/SKHU yang telah DILEGALISIR.
  5. Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  6. Siapkan fotokopi slip gaji/surat keterangan penghasilan orang tua.
  7. JIKA ADA, siapkan fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru.
  8. Siapkan pas foto ukuran 3×4 dan 4×6, masing-masing 3 lembar.
  9. Siapkan foto rumah tampak depan, belakang, samping, dan ruang keluarga (Soft Copy & Hard Copy).
  10. Siapkan foto keluarga (Soft Copy & Hard Copy).

YANG DITANGGUNG KIP KULIAH :

  1. Biaya Kuliah – 8 semester (S1) / 6 semester (D3)
  2. UMA – 15 MK (S1) / 10 MK (D3), kalau ulang bayar
  3. KKP – Ajuan 1
  4. Skripsi – Ajuan 1

Setelah mengumpulkan persyaratan tersebut, ajukan pendaftaran KIP Kuliah. Pendaftaran akan melalui seleksi oleh bagian akademik sesuai dengan kuota yang tersedia.

YANG TIDAK DITANGGUNG KIP KULIAH :

  1. Almamater
  2. KTM
  3. Remedial
  4. Workshop
  5. SP
  6. Wisuda
  7. Seminar
  8. Sidang
  9. Cuti

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Semoga program KIP Kuliah dapat membantu Anda dalam mewujudkan cita-cita pendidikan Anda.